KADER IDEAL PEMUDA PERSATUAN ISLAM


pemimpin

Oleh: Asep Sobirin

Pada hakekatnya kader adalah seseorang yang dipersiapkan untuk mengemban tugas menjawab tantangan masa kini dan masa depan dengan kemampuan kualitas dan kualifikasi tertentu. Kader merupakan kekuatan inti jam’iyyah dan umat Islam, yang diharapkan menjadi pelopor (pioneer), penggerak (katalisator), penggiat (dinamisator), dan penjaga misi perjuangan guna mewujudkan cita-cita ideal umat Islam.

Idealitas kader merupakan gabungan dari konseptualisasi dan kristalisasi dari pemahaman tentang konsepsi manusia dan tujuan hidupnya serta proses pembentukannya.

Sosok ideal kader tersebut tercipta dari kontruksi sifat ideal dan output seseorang setelah menempuh seluruh proses kaderisasi di Pemuda Persis secara lengkap dan paripurna. Oleh sebab itu, kaderisasi keniscayaan yang tidak boleh di abaikan.

Sifat Kader Pemuda Persis meliputi:

  1. Ashabun wa Hawariyun dalam arti pemuda yang mengikhlaskan diri untuk menjadi pengamal, pendakwah, dan pembela Islam, tanpa diminta serta siap kapan dan dimanapun juga.
  2. Mujahid dalam arti pemuda yang secara sadar mengikhlaskan diri untuk bersungguh-sungguh dalam memahami, mempelajari serta mengamalkan ajaran Islam dengan Istiqomah dan siap menjadi penolong sekaligus pembela dalam mempertahankan kebenarannya.
  3. Mujadid adalah seseorang yang memiliki wawasan dan antisipasi yang luas dalam meneropong masa depan di sertai dengan kemampuan metodologis yang kuat sehingga dapat menangkap dan memahami kebenaran, mengkonseptualisasi, dan mengaktualisasi secara komprehensif.

Untuk mewujudkan profil kader ideal Pemuda Persis, untuk selanjutnya di rumuskan kompetensi dasar (based competency), standar minimal yang harus dimiliki kader Pemuda Persis. Kompetensi dasar ini merupakan sintesa dari 7 orientasi gerakan dan nilai-nilai yang terkandung dalam sifat kader Pemuda Persis.

Kompetensi dasar tersebut adalah:

  1. Memahami dan mengamalkan ilmu-ilmu fardhu ‘ain.
  2. Mampu berpikir secara rasional, menganalisa secara metodologis dan menuangkan gagasan secara lisan dan tulisan.
  3. Berjiwa kewirausahaan dan dapat memenuhi kebutuhan diri sendiri serta gemar berinfaq dan bershodaqoh.
  4. Berpartisifasi aktif dalam gerakan dakwah dan pendidikan secara integral dan komprehensif.
  5. Mampu mengembangkan model pendidikan dan dakwah yang partisipatif dan integratif.
  6. Siap dan mampu menjadi aktifis penggerak dan pemimpin pada setiap jenjang kepemimpinan berdasarkan karakteristik kepemimpinan Rasulullah, yaitu: sidiq, amanah, fathanah, dan tablig.
  7. Tanggap terhadap berbagai perkembangan sosial-politik yang terjadi dan ikut berpartisipasi secara aktif serta mampu memberi solusi.

KADERISASI PEMUDA PERSIS

Sebelum tahap rekruitmen terjadi, Pemuda Persis akan berhadapan dengan masyarakat, dalam hal ini Pemuda Islam sebagai sasaran garapan. Pemuda Islam dalam pengertian disini tidak hanya Pemuda Islam yang mempunyai tradisi atau latar belakang pendidikan Pesantren Persis, tapi juga mencakup Pemuda Islam secara umumnya. Kondisi Pemuda Islam yang heterogen ini diharapkan dapat mengembangkan cakupan dakwah Pemuda Persis.

Kondisi objektif Pemuda Islam yang heterogen dapat disikapi dengan membuat pola perekrutan yang lebih kreatif dan inovatif. Pada tahap ini sudah masuk kedalam masa rekruitmen anggota. Namun, yang tetap perlu diperhatikan pada tahapan ini adalah tetap perlu adanya pola pembinaan yang intensif. Pola pembinaan ini mencakup aspek ilmiah, jasadiah, dan ruhiyah. Dengan tujuan, dari pola pembinaan ini tumbuhnya ukhuwah yang erat antar dan Pemuda Islam juga mulai adanya keinginan untuk terlibat di jam’iyah Pemuda Persis.

Tahapan ini juga akan menentukan calon anggota mendapatkan rekomendasi untuk mengikuti Ma’ruf. Sebagai pintu gerbang memasuki jam’iyyah Pemuda Persis.

Setelah mengikuti Ma’ruf calon anggota sudah menjadi anggota (Kader) Pemuda Persis. Pada tahapan ini, tanggung jawab PC bertambah. PC wajib menyelenggarakan pembinaan Pasca Ma’ruf untuk Kader-kader alumni Ma’ruf. Pembinaan ini disebut dengan Halaqoh 3 bulan intensif. Kegiatan ini merupakan prasyarat untuk mengikuti kaderisasi selanjutnya, yaitu Tafiq I. selain halaqoh, PC dapat melakukan pelatihan Up Grading skill (peningkatan kemampuan) anggota baru Pemuda Persis dengan beberapa bentuk pelatihan. Kegiatan ini dapat dilakukan atau kerjasama antara bidang Kaderisasi dan bidang lainnya seperti pelatihan Tahsinul Qur’an dan sebagainya.

Begitu juga dengan Pasca Tafiq I dan Pasca Tafiq II , ada pembinaan (halaqoh) dan pelatihan Up Grading skill, sampai berujung pada Suspimat (Kursus Pemimpin Umat). Pelatihan Up Grading skill bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan PD dan PW.

Seperti yang digambarkan di atas, pola kaderisasi Pemuda Persis mempunyai 2 jalur pembinaan Training dan Halaqoh dan satu jalur suplemen (pelengkap). Jalur pembinaan pertama adalah training formal. Training diharapkan dapat memberikan aksentuasi pada lahirnya potensi basic skill (kemampuan dasar) atau based competency (kompetensi dasar) kepemimpinan yang akan menjadi ciri khas Pemuda Persis. Jika kita meminjam terminologi pendidikan tentang 3 ranah potensi pada manusia, training di Pemuda Persis di orientasikan dapat memenuhi ranah kognitif, afektif dan psikomotorik. Maka training formal diharapkan memberikan ruang dan pengayaan pada ranah kognitif. Sedangkan jalur pembinaan kedua halaqoh. Diharapkan dapat memberikan ruang pada pengayaan dan pengembangan nilai-nilai ruhiyah (apektif). Kemudian dilengkapi dengan pelatihan-pelatihan non formal yang bersifat Up Grading skill yang diharapkan dapat memenuhi ranah psikomotorik.

Kedua jalur tersebut harus berjalan secara sinergis. Masing-masing mempunyai peran yang sangat penting dalam menumbuhkan potensi-potensi kader dalam rangka mewujudkan profil-profil kader Pemuda Persis yang mempunyai kemampuan integratif.

Pada akhirnya, jalur kaderisasi Pemuda Persis bermuara pada Kursus Pemimpin Umat (Suspimat). Dalam hal ini merupakan tempat penggodokan calon pemimpin umat. Pemimpin yang mempunyai basic skill seperti karakteristik kepemimpinan Rasulullah, yaitu sidiq, amanah, fathonah, dan tablig. Juga pemimpin yang siap berada ditengah-tengah umat dan memberikan pencerahan serta bersama-sama melakukan transformasi untuk mewujudkan masyarakat yang dapat memahami, mengamalkan, dan mendakwahkan aqidah, syari’ah, dan akhlaq berdasarkan nilai-nilai yang terkandung dalam Al-qur’an dan As-sunah. (Qaidah Asasi Qaidah Dakhili Pemuda Persatuan Islam Masa Jihad 2010-2015, hlm. 98-107)

Makalah ini di sampaikan dalam acara Ma’ruf yang di adakan oleh PD. Pemuda Persis Kab. Subang. Ahad, 31 Juli 2016, bertempat di PPI 51 Pamanukan, Subang.